Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas Diringkus

Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas Diringkus

- Sabtu, 31 Juli 2021 04:45 WIB
GOOGLE
Bandar Sabu Jaringan Lapas Diringkus
MATATELINGA. Mojokerto - Peredaran barang haram (narkotika) kian terus menyerbak meracuni generasi penerus bangsa, sudah tau barang tersebut membodohkan dan merusak sel sel saraf kewarasan pengguna nya namun tetap saja di buru oleh orang bodoh tersebut. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menangkap bandar narkoba yang diduga jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram sabu siap edar.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Menurut Suharsi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek. Namun, akhirnya keduanya menyerah tanpa perlawanan. Letusan suara senapan membuat kedua pria tersebut pasrah.

"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak di tempat jika pelaku melawan. Sebab kita khawatir anggota didorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya kedunya sedang membagi sabu," kata Suharsi, Jum'at (30/07/2021).

Baca Juga:Diludahi Pelanggan, Petugas PLN Lapor ke Polsek Medan Kota

Kedua pelaku ini tergolong cukup licin. Sebab, saat dilakukan pengerebekan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah. Namun, petugas yang sudah mengempung lokasi tak kalah cepat dan langsung meringkus kedua pelaku.

"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya. Keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri," ujarnya.

Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar, sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya adalah "AS" (35) dan "AK" (39) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

AKBP Suharsi selaku Kepala BNN Kota Mojokerto, mengatakan kedua pelaku dibekuk petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 Wib di kediaman masing-masing di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya.

[br]

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari salah seorang warga binaan di salah satu lembaga permasyarakatan (lapas) di Jawa Timur. Hanya saja, Suharsi tidak bisa membeber lebih detail. Sebab, menurutnya perlu pendalaman informasi yang didapat dari kedua pelaku.

"Kita tidak berani menyebut dari Lapas mana, sebab kita haru membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari Lapas," tutur Suharsi.

Dari kedua tangan pelaku, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram. Selain itu, tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua ponsel serta satu unit sepeda motor.

"Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka," tutur Suharsi. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan

Nasional

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Nasional

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Nasional

Dua Warga Dolmer Gol Gegara 2,00 Gram Sabu

Nasional

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Pematangsiantar

Nasional

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu