MATATELINGA, Manado- Diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, oleh enam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL. Pelaku ternyata merupakan pelatihnya.
"Ya, para pelatihnya," kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R.Tri Cahyo kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).Keenam oknum tersebut masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT. Kesemuanya telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Baca Juga:Pangdam I/BB Berbagi Tali Asih Kepada Warga Masyarakat Desa Sipolha"Motifnya adalah pola membina bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujarnya."Tugas kita sebagai penyidik manakala berkas perkara, barang bukti beserta tahanan sudah dilimpahkan dan diterima oleh Odmil atau Jaksa militer berarti tugas penyidik selesai," ujar Kolonel Cpm R. Tri Cahyo.