MATATELINGA. Jakarta - Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke Muhamad Kosman alias Muhammad Kece. Dit Tipidum Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca Juga:Komisi II DPRD Medan Tuntut Perbaikan Pelayanan di RS Pirngadi MedanBelakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, "Selasa 21 September 2021 akan diperiksa," kata nya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/09/2021).Andi menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu."Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi. (Mtc/Okz)