Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sedikitnya 570 Butir Pil Koplo Trobos Lapas Banyuwangi

Sedikitnya 570 Butir Pil Koplo Trobos Lapas Banyuwangi

Redaksi - Selasa, 02 November 2021 07:15 WIB
Hand over
Petugas menunjukkan barang bukti pil koplo yang diseludupkan ke Lapas Banyuwangi, Selasa (2/11/2021)
MATATELINGA. Banyuwangi - Peredaran narkotika seperti tidak ada habis habis nya layak nya menjual kacang goreng. Peredaran barang haram itu menyasar seluruh lapisan kalangan baik kanglangan rendah maupun kalangan tinggi sekali pun. Kali ini, aksi tak terpuji kembali terjadi, penyelundupan narkotika kembali terjadi di lapas, kini menyasar Lapas Kelas II A Banyuwangi, Kanwil Kemenkumham Jatim, berhasil digagalkan. Sebanyak 570 butir pil koplo berusaha diselundupkan, dengan cara dilempar dari luar tembok lapas sisi barat.

Atas kejadian tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Dan dikonfirmasi bahwa barang yang ditemukan termasuk obat dalam daftar G. Berdasarkan pengakuan SJP, pil koplo tersebut akan dijual kembali di dalam lapas.

SJP mengaku ini adalah percobaan pertama yang dilakukannya. Namun, gagal sebelum dia berhasil melakukannya. Akibat perbuatannya, pria asal Malang yang telah mendekam di Lapas selama 11 bulan tersebut ,harus mendapatkan sanksi khusus dari lapas. Padahal enam bulan lagi SJP akan dinyatakan bebas.

Baca Juga:Anggota Kapolda Jatim Berikan Sikap dan Pelayanan Humanis Kepada Para Pedagang

"SJP akan kami tempatkan di straft sel/sel isolasi dan akan mendapatkan sanksi administratif (Register F) dimana hak-hak nya seperti remisi dan lain-lainnya akan dicabut," imbuh Andri.

Petugas mengetahui adanya penyelundupan barang terlarang jenis trihexyphenidyl itu dari rekaman CCTV, yang diperkuat informasi dari warga binaan. "Penggagalan ini berkat peran intelijen lapas yang baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Senin (1/11/2021).

Dalam rekaman kamera CCTV, petugas mendapati salah seorang warga binaan yang mengambil barang dengan bungkus berwarna hitam di lapangan voli blok barat. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah identitas warga binaan yang mengambil barang terlarang tersebut, yaitu berinisial SJP.

Pria 36 tahun itu merupakan narapidana dengan kasus pencurian. Petugas lalu melakukan penggeledahan kepada SJP dan kamarnya. Petugas sempat mendapati jalan buntu lantaran tidak menemukan apapun di kamar SJP.

Ternyata, ratusan pil berwarna putih itu disimpan di celana jeans yang sedang dijemur. "Berkat kejelian petugas, ditemukan barang bukti di saku celana yang dijemur didepan kamar," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Banyuwangi, Andri Setiawan.

[br]

Awalnya SJP mengelak, namun setelah petugas menemukan cukup bukti, barulah SJP buka mulut dan menjelaskan kejadian sebenarnya. SJP mengaku memesan barang tersebut dari temannya yang merupakan mantan napi Lapas Banyuwangi.

Transaksinya dilakukan SJP melalui sambungan telepon wartel khusus, yang merupakan bagian layanan yang disediakan pihak lapas. "Keduanya sepakat melakukan pelemparan pukul 06.00 Wib," urai Andri. Seperti dikutip dari Sindonews, Selasa (2/11/2021).

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan petugas, SJP sudah enam kali keluar masuk lapas dengan berbagai kasus.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Nasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Nasional

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis