MATATELINGA. Jakarta - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (6/1/2022).Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Resmikan Rumah Susun KEK Sei Mangkei, ini Harapan GubsuSebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).[br]Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” demikian Teguh Santosa.Penetapan organisasi perusahaan pers sebagai Konstituen Dewan Pers dilakukan dan diputuskan dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Kamis (6/1/2022) di Jakarta. Atas hal itu, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sah dan resmi menjadi Konstituen Dewan Pers.Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas diterimanya JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Wagubsu Musa Rajekshah Temui Menparekraf Sandiaga Uno, ini yang Dibahas“Alhamdulillah, puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia,” ucap Teguh Santosa yang didampingi Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba.