Matatelinga - Jakarta, "Komnas HAM menyimpulkan bahwa pemenuhan hak konstitusional terhadap kelompok rentan terutama tahanan dan narapidana, serta penyandang disabilitas sudah ada peningkatan," ujar Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).Meski begitu, Komnas HAM menyoroti mengenai pemenuhan hak konstitusional terhadap pasien, penunggu pasien serta pengawal rumah sakit umum/jiwa yang masih bermasalah. Kendala masih terjadi pada proses administrasi yang akhirnya membuat kelompok ini tidak dapat menyalurkan suaranya.Komnas HAM menilai pemenuhan hak konstitusional kelompok rentan di pilpres sudah lebih baik dibanding pileg lalu. Meski begitu masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki"Hampir di seluruh pantauan Komnas HAM tidak lancar. Memang KPU telah membuat keputusan, di mana pun TPS yang terdekat. Soal administrasi di bawah mengalami hambatan, sehingga mereka tidak memiliki A5. Sebagian besar tidak melaksanakan pemilunya, itu pasien yang di RS di kota-kota yang kita tangkap," papar komisioner Komnas HAM lainnya, Roichatul Aswidah.Selain itu, bagi penyandang disabilitas, perbaikan menurut Komnas HAM hanya ada pada alat peraga bagi tuna netra. Masih banyak hal yang masih diabaikan KPU terkait pemungutan suara bagi kelompok ini."Masih sulitnya akses jalan menuju bilik bagi yang menggunakan kursi roda, kami juga menemukan ada TPS di lantai 2, ini menyulitkan mereka. Terus kerahasian, bagi yang tuna netra kan didampingi. Itu asas kerahasiaan yang terlanggar," jelas Koordinator Pemantaun Pilpres Komnas HAM, Maneger Nasution.Menurut Maneger, kendala lain juga ada bagi pemilih yang tuna rungu. Kurangnya sarana bagi mereka, seperti petugas yang menggunakan bahasa isyarat, menjadi kendala saat pemungutan suara(Dtc/Mt)