MATATELINGA. Jakarta - Meski lonjakan penularan Virus Corona meningkat diberbagai daerah tanah air, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Hal itu langsung ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.Bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi adalah dampak dari situasi akhir tahun dimana mobilitas masyarakat yang meningkat.Nadia dalam keterangannya mengatakan, “Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi ya, dari pada waktu kita menghadapi situasi akhir tahun di mana potensi peningkatan mobilitas terutama pada akhir tahun itu meningkat ya,” katanya, seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (29/01/2022).
Baca Juga:Pengusaha Sapu Ijuk Nangis, Harta Benda Hangus TerbakarArtinya, kata Nadia, bahwa selama 3 minggu libur akhir tahun banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota, kemudian juga melakukan berbagai kegiatan-kegiatan pariwisata dan sebagainya, sehingga menjadikan peningkatan kasus karena laju penularan.Oleh karena itu, Nadia menegaskan belum perlu diambil kebijakan PPKM Darurat. “Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” bebernya.“Artinya disana ada 6 indikator yang kita ukur yaitu kapasitas respon dan laju penularan. Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” tegas Nadia.