MATATELINGA. Jakarta - Kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis minyak tanag seberat 5,5 ton berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo.Terjadi pada Kamis (31/03/2022) lalu, tepatnya di Perairan Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).Dengan kapasitas 20 liter yang rencananya akan diselundupkan ke Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal pembawa BBM tersebut didapati tidak memiliki dokumen resmi (ilegal) dengan jeriken sebanyak 275 buah.
Baca Juga:WNA Nepal Penjual Pisang Diamankan Petugas Imigrasi BelawanKomandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni menyebut bahwa tindakan ini termasuk dalam tindakan illegal oil yang dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.“Ada indikasi bahan bakar Minyak Tanah ini akan diperjual belikan di wilayah Sape dan kegiatan seperti ini tentu akan dapat menimbulkan terjadinya kelangkaan minyak tanah di tengah Masyarakat khususnya di Manggarai Barat,” paparnya dalam keterangan yang diterima, seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (02/04/2022).Terkait kronologis dia menuturkan hal ini berawal dari data intelijen di lapangan terkait adanya indikasi giat penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Manggarai Barat.Alhasil, patroli rutin yang dilaksanakan Patkamla Lanal Labuan Bajo menititik beratkan pada pengawasan pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmiz[br]Dari hasil patroli tersebut diketahui terdapat kegiatan yang mencurigakan yakni adanya aktivitas bongkar muat jerigen oleh kapal kayu di Dermaga Jeti.Setelah menerima laporan tersebut, Komandan Roni memerintahkan tim nya untuk melaksanakan operasi penangkapan dan pemeriksaan pada saat kapal tersebut sudah bergerak.Saat dikejar, tiba-tiba saja kapal bermanuver kearah tepi pantai, para tersangka kabur dan berlari ke hutan.Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim membawa barang bukti kapal dan minyak tanah ke pihak Kepolisian Manggarai Barat.“Kami Lanal Labuan Bajo akan terus mengawal dan memberikan jaminan keamanan dari sisi laut, untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jika ada kegiatan-kegiatan ilegal yang aktivitasnya melalui jalur laut,” tandasnya.