MATATELINGA. Jakarta - Terkait kasus dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan Bupati Bogor AY menjadi tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.Perlu untuk diketahui, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, Firli menyebutkan, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah sebesar Rp1 miliar 24 juta. Uang itu terdiri atas Rp570 juta tunai dan di rekening bank Rp454 juta."KPK dengan telah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti melakukan penyelidikan ada bukti permulaan cukup, dan meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan," tuturnya.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Tinjau Rumah Relokasi Korban Bencana di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailingnatal"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Seperti dikutip dari Okezone, Kamis (28/04/2022).Sementara sebagai penerima suap, ia melanjutkan, ada empat orang."Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," ujar Firli.Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar 24 juta.[br]Firli mengungkapkan kronologi awal pengungkapan kasus tersebut yakni lewat adanya laporan masyarakat terkait dugaan pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat."Kemudian Tim KPK melakukan upaya penyelidikan terkait perkara tersebut," tuturnya.Namun, ternyata para pihak (BPK Perwakilan Jawa Barat) setelah menerima uang langsung kembali ke daerahnya di Bandung, Jawa Barat."Sehingga petugas melakukan teknis petugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada yang mencari bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi," ujarnya.Tim KPK, kata Firli, Bahuri kemudian mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang masing-masing ada di kediamannya di Bandung pada 26 April 2022 malam.Saat itu juga dilaksanakan penangkapan di Bandung. Tim juga mengamankan Bupati Bogor dan ASN Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong Bogor."Mereka diamankan seluruhnya ke KPK untuk pemeriksaan intensif," tutur Firli.Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.
Ke-12 orang tersebut adalah sebagai berikut :[br]1. AY - Bupati Bogor 2019-20232. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)