MATATELINGA. Jakarta â€" Begitu lah sifat manusia yang tak akan pernah puasa dengan apa yang telah dia capai, tetap saja terus merasa kurang hingga cara cara merugi negara pun dilakukan guna menambah rasa kepuasan itu. Usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bandung dan Bogor selama dua hari Bupati Bogor, berinisial (AY) ditetapkan sebagai tersangka. Dia terlibat kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.Perlu untuk diketahui, perkara suap tersebut berawal dari temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Kembali Buka Puasa Bersama Abang Becak, Edy Minta Doakan!Laporan keuangan yang ditemukan janggal atau tak sesuai dengan kontrak yakni terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai Rp94,6 miliar. Kemudian, Ade Yasin dan anak buahnya mensiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para Anggota BPK Jabar.Selain (AY), KPK juga menetapkan 7 tersangka lain yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, berinisial (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Seperti dikutip dari Okezone, Jum'at (29/04/2022).Selanjutnya, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, berinisial (ATM); (AM); (HNRK); dan (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.