Matatelinga - Jakarta, Panglima TNIJenderal TNI Dr. Moeldoko, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ir. H. AzwarAbubakar, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. AbrahamSamad, S.H., M.H. melakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WilayahBebas dari Korupsi di Lingkungan TNI,bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014). Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi menjadi penguatan TNIdan segenap prajurit untuk bekerja dan melaksanakan tugas di dalam sistem yangtelah dibangun di atas Moral dan EtikaPancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. "Penguatan tersebut menjadi penting guna menjaga jatidiri TNI dalam fitrah pengabdiannya, dan menghindari perilaku menyimpang atautindakan korupsi terhadap sistem, moral dan etika, yang merugikan organisasi,bangsa dan negara, baik kerugian waktu dalam mencapai efektifitas pelaksanaantugas, maupun kerugian negara pada setiap program kerja", kata Panglima TNI. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh pimpinansatuan di jajaran TNI untuk memaknai pencanangan ini menjadi titik tekan padapeningkatan pembinaan mental keprajuritan, dalam semua strata kepangkatan dansatuan, baik di lingkup satuan tugas operasi maupun di lingkup satuanpendidikan. Pada sisi lain, kepada unsur satuan Inspektorat dan seluruh unsurpimpinan sampai unit terkecil, untuk meningkatkanpengawasan pelaksanaan kegiatan atau waslaksgiat, yang telah menjadi bagiandari sistem kerja TNI dalam mencapai efektifitas dan efesiensi pelaksanaantugas TNI. Seirama dengan upaya pencegahan terjadinya penyimpanganatau tindakan korupsi, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah melakukan beberapa langkah, sebagaimana yang telah digariskanoleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna tercapainya tertibadministrasi antara lain : Pertama,di bidang Penggunaan Anggaran, telah dibangun layanan elektronik pengaduanmasyarakat melalui SMS Gateway dengankode akses 1978. Kedua, di bidang PengadaanBarang dan Jasa telah dibangun E-Procurement. Ketiga, di bidang Personel telah dibangun E-Recruitment. Keempat, di bidang Keterbukaan Informasi Publik telah ditetapkan PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kelima, di bidang Pengawasan telah ditindaklanjuti rekomendasihasil pemeriksaan dari pihak internal maupun eksternal TNI, serta telahdilakukan penanganan secara intensif terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggaranegara. Panglima TNI berharap, dengan penandatanganan Piagam Pencanangan PembangunanZone Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi menjadi komitmen dan langkahpasti untuk menjadikan TNI lebih profesional, militan, solid dan lebih dicintairakyat. Turut hadir dalam acara tersebutdiantaranya, Menhan RI Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro,MA, MSc, PhD., Kasad Jenderal TNI GatotNurmantyo, Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, para Perwira Tinggi MabesTNI dan Angkatan.(Mt)