MATATELINGA. Tangerang Selatan - Bertempat di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel diwilayah tersebut. Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah.Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara bagi pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan."Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:Satreskrim Polres Toba Kembali Terapkan RJ Untuk 2 Laporan SekaligusTiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400 ribu hingga mematok Rp800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel.Perlu untuk diketahui, operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat 12 Agustus 2022 malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK."Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Muksin Alfachy, seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (13/08/2022).[br]Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring."Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO," jelas Muksin.