Tersangka Berinisal SD Dugaan Korupsi Rp78 Triliun Dibantarkan

Redaksi - Jumat, 19 Agustus 2022 06:15 WIB
Hand over
Tersangka Berinisal SD
MATATELINGA. Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare berinisial SD dibantarkan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perlu untuk diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tersangka SD tiba di Kejagung pada Senin 15 Agustus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Baca Juga:Terus Kepahkan Sayap, PWI Sumut Dibawah Nahkoda Farianda Putra Sinik Kembali Gelar Lomba Baca Puisi dan Karya Tulis

Ia ditetapkan bersama dengan tersangka berinisial RTR selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008. Kedua tersangka, disangkakan melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus tersangka SD, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Gedung Bundar, Kejagung menyebutkan kondisi SD masih berada di ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung.

"SD masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan," kata Supardi, seperti dikutip dari Okezone, Jum'at (19/08/2022).

Supardi menyebutkan, pembantaran SD terhitung mulai malam ini sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut dia, jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap SD ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.

[br]

Selama dibantarkan itu, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan, sehingga masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.

"Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik," ucap Supardi.

Supardi juga mengatakan penyakit jantung yang dialami SD, sudah sejak lama. Kondisi jantungnya sudah pernah di "bypass" (tindakan untuk mengatasi penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah arteri koroner pada pasien penyakit jantung koroner).

"jantungnya sudah bawaan dari kemarin, sudah bypass katanya," ujar Supardi.

Selama masa pembantaran ini, Supardi memastikan SD mendapatkan perawatan medis di Tanah Air. Mengingat sebelum menyerahkan diri, SD mengaku sedang menjalani pengobatan di Taiwan.

[br]

"Di Indonesia aja ada kok keluar negeri, berobat-nya di Indonesia titik," ucap Supardi.

Sebelumnya, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap SD sebagai tersangka pukul 10.00 Wib. Setelah diperiksa beberapa jam, sekitar pukul 13.50 Wib SD mengeluhkan sakit hingga di bawah ke rumah sakit.

Pengacara SD, Juniver Girsang menyebutkan hasil keputusan dokter atas kliennya dirawat di ICU dan diopname di Rumah Sakit Adhyaksa.

"Mengingat masih dalam perawatan dokter karena sakit tentu aktivitas pemeriksaan ditunda sampai SD pulih ya," kata Juniver.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

15 Tahun Matatelinga : Sampai Hari Ini Kami Masih Setia Menjadi Penyampai Informasi Aktual dan Terpercaya

Nasional

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Nasional

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Nasional

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Nasional

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?