MATATELINGA, Jakarta : Terkait Pilkada Papua beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan ada intervensi negara di masa lalu soal cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe.Terkait dugaan tersebut, AHY pun mengaku Partai Demokrat masih mencermati kasus Lukas Enembe dan menimbang apakah murni kasus hukum atau ada muatan politis.Tidak ada kausalitas antara intervensi dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini menjerat Lukas Enembe. Hal tersebut langsung ditegaskan dan direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Akan Terus Berupaya Turunkan Inflasi"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Mahfud, Jum'at (30/09/2022).Mahfud lalu memberi contoh, jika ada seorang wartawan sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka, bukan berarti penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan peristiwa tsunami. Seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (01/10/2022)."Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi tersangka, padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," katanya.