Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Berikut Lima Fakta Terkini Mengenai Tragedi Kanjuruhan Hingga Dibentuknya TGIPF

Berikut Lima Fakta Terkini Mengenai Tragedi Kanjuruhan Hingga Dibentuknya TGIPF

Redaksi - Selasa, 04 Oktober 2022 11:05 WIB
Hand over
Menko Polhukam Mahfud MD
MATATELINGA, Jakarta : Guna untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur.

Mengenai Tragedi Kanjuruhan hingga dibentuknya TGIPF, berikut 5 fakta terkininya, sebagaimana dirangkum seperti dikutip dari Okezone, Selasa (04/10/2022).

1. Minta Polri Ungkap Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri untuk mengumumkan pelaku tidak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengungkap kasus.

“Tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, karena tentunya supaya segera diunumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (03/10/2022).

Baca Juga:Didorong Daya Tarik Saham Wall Street Ditutup Menguat

Selain itu, Polri diminta segera melakukan evaluasi atas tragedi tersebut. Hal ini meliputi penyelenggaraan keamanan selama pelaksanaan pertandingan.

“Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ucapnya.

2. Berikan Santunan Rp50 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa.

Mahfud meyakini nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apapun. Namun. Mahfud berharap santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (03/10/2022).

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan sebagai santunan sebesar 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya. Tapi kehadiran negara dan kepala negara," tuturnya.

3. Investigasi Tuntas

Presiden Jokowi meminta menteri terkait dan Polri untuk melakukan investigasi secara tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Jokowi meminta diberikan sanksi bagi-bagi pihak-pihak yang dianggap lalai dalam kejadian tersebut.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah, udah," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (03/10/2022).

Arahan tersebut, Jokowi perintahkan kepada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menkopolhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora semuanya udah jelas," tutur Jokowi.

[br]

4. Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (PGIPF) untuk mengungkap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang pada sabtu (1/10) lalu. Tim ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleg Menko Polhukam,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi persnya, Senin (3/10/2022).

5. Anggota TGIPF

TGPIF terdiri atas 10 anggota dengan dipimpin Mahfud MD. Anggota terdiri atas pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa. Berikut daftar anggota TGIPF :

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Nasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Nasional

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis