MATATELINGA, Jakarta : Pada Senin, (10/10/2022), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) .Dalam upacara pelantikan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.Upacara pelantikan yang dilakukan di Istana Negara itu didahului dengan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Baca Juga:Kota Medan Banyak Perubahan, Bobby Nasution Terima Kunker Bupati Tulang BawangTurut hadir dalam pelantikan hari ini, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Manives Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno.Pelantikan juga dihadiri oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DIY serta sejumlah perwakilan keluarga keraton dan juga puropaku alaman. Seperti dikutip dari Okezone, Selasa (11/10/2022).Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.