Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

- Minggu, 30 Oktober 2022 17:43 WIB
Matatelinga.com
Ilustrasi

MATATELINGA, Tomohon : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara, Fernando Yusi Adam mengecam aksi oknum anggota Polres Tomohon yang melakukan penjemputan paksa terhadap wartawan Koran Harian Manado Post Julius Laatung (JL), Sabtu (29/10) kemarin.

Menurut Nando demikian demikian Ketua DPD PJS Sulut itu disapa, ini buntut ketidakcermatan oknum Polres Tomohon dalam bertindak dan menilai sebuah masalah.

Untuk itu DPD PJS Sulut meminta agar Kapolda Polda Sulut menindak dan mencopot Kapolres Kota Tomohon dari jabatannya.

"Ini tidak hanya semata-mata soal profesi wartawan yang dilecehkan tapi sudah menyangkut harkat dan martabat seorang wartawan dalam menjankan tugas jurnalistiknya. Jadi jika oknum kapolres ini tidak ditindak, akan ada lagi kasus yang sama yang merendahkan dan melecehkan profesi sebagai wartawan," tegasnya.

Dijelaskan Nando, berdasarkan Pasal 8 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh undang-undang atas karyanya.

“Selama wartawan menjalani profesinya secara benar tidak dapat dipidanakan atas karyanya. Belum lagi MOU antara Kapolri dan Dewan Pers, di Hari Pers Nasional Tahun 2017 di Kota Ambon, yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo, isinya antara lain kemerdekaan pers dilindungi sesuai Undang -Undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Jadi, siapapun yang merasa dirugikan akibat sebuah pemberitaan termasuk institusi Polres Tomohon seharusnya menempuh cara-cara yang elegan termasuk melakukan klarifikasi dan hak jawab,” tandas Pemred media siber Barometersulut.com itu.

Dikatakannya juga, Polisi seharusnya tidak boleh memaksa wartawan untuk membocorkan sumber berita, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam hal hak tolak dan Kode Etik Jurnalistik BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 10 yang berbunyi; Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Atas tindakan penjemputan paksa yang dilakukan oleh anggota Polres Tomohon, dirinya mengecam keras serta meminta Propam Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres yang terlibat dalam aksi yang tidak terpuji itu.

Diduga aksi penjemputan tersebut terkait pemberitaan di Koran Harian Manado Post terbitan Rabu (18/10) dengan judul berita Togel Diduga Kembali “Subur” di Wilhum Polres Tomohon.

Lebih miris lagi, saat dijemput paksa wartawan JL yang juga adalah anggota PWI Sulut, langsung digiring ke Mapolres Tomohon dan dilakukan pemeriksaan di ruang reskrim Polres.

[br]

-Polri Tak Semuanya Humanis

Instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, agar polisi lebih humanis dalam bertindak, sepertinya belum didengar oleh semua anggotanya.

Hal ini terlihat dari aksi 5 anggota Resmob Polres Tomohon yang menjemput wartawan Manado Post Biro Tomohon bernama Julius Laatung. Diduga tak terima pemberitaan soal dugaan kasus togel, Julius pun dijemput polisi di rumahnya.

Berikut kronologi penjemputan dan pemeriksaan Julius, berdasarkan pengakuannya:

“Tadi sekita jam 14.30 WITA, tim unit Resmob datang ke rumah, Sabtu (29/10). Dengan bahasa yang kurang baik, memaksa saya datang ke Kantor Polres Tomohon, hanya menggunakan baju seadanya, pakai sendal, tidak diperkenankan bawa kendaraan sendiri. Handphone pun mau diambil paksa, saya keberatan. Ada istri dan anak sedang tidur siang, karena suara meninggi dari oknum Reskrim, anak saya terbangun, dan sesuai keterangan istri, anak saya berusia 3 tahun, menangis karena saya dijemput. Istri saya terlihat shock dan menanyakan kepada anggota, ada apa so ini pak?? Komdan bilang, ibu nda apa-apa cuma mo bacerita di kantor,” cerita Julius.

“Setelahnya didalam mobil, saya dicecar pertanyaan yang menohok, “ngana tau toh tuh togel dimana? Cepat antar pa Torang kasana, biar ngana Llia sendiri kalau memang torang ada tindak lanjut. Ngana mo beking kacau ini Tomohon dang??,” cerita Julius mengutip pernyataan anggota resmob kepadanya, sembari menyebutkan, “Kita cuma badiam, sambil sesekali bilang siap salah Komdan,” ungkapnya.

“Sampai di unit Reskrim, saya dicecar lagi pertanyaan, biar mengaku dari mana Informasi togel ini beredar di Desa Lemoh, sesuai isi pemberitaan tanggal 28 Oktober. Saya bilang, kalau info ini saya dapatkan dari pembicaraan antar wartawan yang didapat dari warga, ini lumrah ketika kongkow-kongkow. Kita bahas tak hanya judi, pemerintahan sosial budaya dan situasi kota Tomohon,” ungkapnya lagi.

Kemudian dirinya juga ditanya, kenapa konsep redaksi pemberitaan terkesan mendiskreditkan insitusi dalam hal ini Polres Tomohon? “Kembali lagi saya jawab, penggunaan kata Subur tak lain untuk membahasakan berita, biar memancing minat pembaca. Saya jawab tidak ada ikhtiar sampai ke situ, justru sebaliknya…ketika infomasi lewat pemberitaan ini dimuat.. saya harap ada tindak lanjut dari polisi, dalam hal ini Polres Tomohon,” ungkapnya.

“Berulang-ulang kembali ditanya soal dari mana Informasi togel ini saya dapat. Apakah sudah sesuai dengan kode etik jurnalis, menuliskan pemberitaan seperti itu. Tidak ada kesalahan? Yakin sudah sesuai dengan kode etik,? Tidak ada kesalahan? ungkap Julius kembali menirukan kata-kata saat diperiksa.

“Saya jawab, tidak salah dan sesuai kaidah. Karena konsepnya diduga ada tindakan yang melanggar hukum, dalam hal ini aktivitas gelap judi togel.”

“Setelahnya, kita diskusi dan diberitahukan, kenapa saya dipanggil. Dari pengakuan Kanit Reskrim, dia diperintahkan pimpinan dalam hal ini pak Kasat Reskrim dan Kapolres. Malahan yang lebih dulu monitor berita saya, sesuai dengan pengakuan pak Kanit. Sampai saya dijemput di rumah,” ungkapnya lagi.

“Setelahnya, pak Kanit Reskrim kemudian menjelaskan jika selesai saya diinterogasi, saya akan menghadap ke pak Kasat Reskrim dan Kapolres.. ceritakan saja semua apa adanya, informasi terkait beredarnya togel. Sampai-sampai saya dikatakan, akan dilaporkan oleh Kapolres, yah mungkin karena beritanya terlalu tendensius, meremehkan kinerja institusi,” kata Julius lagi.

“Jujur saya takut, tidak menyangka bahwa pemberitaan ini berdampak, sampai saya bisa-bisa tersangkut kasus pidana, mungkin pencemaran nama baik, atau penyebarluasan informasi hoax. Itu anggapan saya. Sambil berkali-kali menyampaikan, tidak ada niatan saya untuk mendiskreditkan institusi. Hanya Murni biar ada penindakan.”

“Lanjut, saya kemudian disuruh untuk menandatangani surat pernyataan Tidak Keberatan, terkait proses penjemputan dan klarifikasi soal berita togel..saya pun mengiyakan, dan mengatakan tidak ada unsur paksaan. Tapi sebelumnya juga, saya sudah direkam video, yang menyatakan saya tidak keberatan atas panggilan klarifikasi di unit Reskrim Polres Tomohon,” tambahnya.

“Akhirnya saya dikeluarkan dari ruang Unit Reskrim, sekira pukul 16.15 WITA, usai kurang lebih 2 jam pemeriksaan,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sulut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Tomohon. “Rekan wartawan tersebut sudah dipulangkan. Petugas yang menjemput kami tegur. Itu tidak bisa menjemput seperti itu. Harusnya mereka tanya saja, di mana pelaku togel berada. Jangan menjemput wartawan seperti itu. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Karena teman-teman media selama ini merupakan mitra dari kepolisian,” pungkasnya.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Gugat RUPTL, FABEM Gelar Aksi di DPRD Sumatera Utara

Nasional

Medan Utara Rawan Begal, Ini Sepasang Kekasih Jadi Korban

Nasional

Fraksi PSI DPRD Medan Tolak Kegiatan Sosialisasi Ideologi Wasbang

Nasional

Peran Pres Dalam Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah

Nasional

Warga Demo : COPOT KAPOLRES BELAWAN!!!

Nasional

Tangis Umat Pecah, Dana Rp21 Miliar Masih Tanpa Jejak