Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Komisi Pemberantasan Korupsi Bongkar Mata Rantai Korupsi yang Kerap Terjadi di Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi Bongkar Mata Rantai Korupsi yang Kerap Terjadi di Daerah

Redaksi - Jumat, 11 November 2022 09:17 WIB
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Praktik korupsi di daerah biasanya bermula dari proses pemberian izin, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan hingga penganggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mata rantai praktik korupsi yang kerap terjadi di daerah.

Dalam sejumlah kasus, kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah V pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria, KPK juga mencatat bahwa hulu dari tindak korupsi yang selama ini terjadi adalah adanya dugaan benturan kepentingan dari pemilik kekuasaan. Benturan kepentingan itu pada akhirnya akan menciptakan situasi penyelahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.

Dian menjelaskan, pada mulanya para pejabat atau pengambil kebijakan akan membiarkan benturan kepentingan ini terjadi. Lambat laun, sambungnya, hal ini akan menimbulkan pelanggaran etika dan bermuara menjadi tindakan korupsi.

Baca Juga:Lima Organisasi Profesi Kesehatan di Medan Tolak RUU Kesehatan

"Hal ini muncul karena tidak ada upaya untuk mengelola benturan kepentingan dengan memasang rambu-rambu penegakkan etika sebagai pejabat daerah," ungkap Dian.

Lebih lanjut, kata Dian, pengendalian benturan kepentingan ini berkaitan langsung dengan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, upaya perbaikan sistem pada delapan area strategis sebagaimana di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) pemerintahan daerah menjadi lambat karena adanya benturan kepentingan yang sangat kuat di dalamnya.

Atas dasar itu, KPK mengingatkan agar Pemkot Ambon segera mengefektifkan implementasi Peraturan Walikota Ambon No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa terdapat 14 jenis benturan kepentingan.

"Seperti mencakup kebijakan yang berpihak akibat pengaruh hubungan dekat atau gratifikasi, pemberian izin yang diskriminatif, melakukan pengawasan dan penilaian atas pengaruh pihak lain, melakukan komersialisasi pelayanan publik, serta penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi," tungkasnya.

[br]

Demikian dibeberkan, Dian Patria saat menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

"Dan biasanya modus korupsi dalam pemberian izin dan penentuan pemenang tender akan memprioritaskan pelaku usaha atau kelompok yang terafiliasi langsung dengan para pejabat," beber Dian melalui keterangan resminya, seperti dikutip dari Okezone, Jum'at (11/11/2022).

Sebagai imbalannya, sambung Dian, pengusaha pemenang tender yang nakal akan memberikan uang atau barang sebagai bentuk kesepakatan kepada pejabat negara. Modus korupsi seperti kerap dijumpai dalam berbagai kasus yang ditangani KPK.

"Oleh karenanya, mata rantai inilah yang harusnya dihentikan oleh para pejabat di Indonesia khususnya di Kota Ambon. Agar ke depannya kebijakan yang dihasilkan benar-benar atas kebutuhan masyarakat luas," tegasnya.

Tah kapan Republik ini akan bersih dari korupsi???

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Komisi Pembrantasan Korupsi Menyita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB, Kasus Suap Bea Cukai

Nasional

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar

Nasional

Kenapa KPK Memeriksa dan Menahan Mantan Menang RI Ini...?

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

Perwakilan KPK RI Jadikan Asahan Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Nasional

Budi Prasetyo : Sedang Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala KPP