MATATELINGA, Jakarta : Guna menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Tidak hanya Richard, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga telah tiba lebih dulu. Sama dengan Richard, Ricky dan Kuat juga mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan bewarna merah.Keduanya langsung memasuki ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan tanpa melontarkan sepatah kata pun ke awak media.
Baca Juga:Sempat ‘Terdampar’ di KNIA, Lion Air Terbangkan Kontingen PWI Aceh ke SurabayaDiketahui, ketiga terdakwa, kembali mengikuti sidang pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan seluruh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J selama satu pekan kemarin.Dari pantauan di lapangan, Richard Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.45 Wib. Ia tiba menaiki mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan.Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas bewarna merah, Richard turun dari mobil dan langsung melenggang ke ruang tahanan sementara. Richard dijaga ketat oleh petugas LPSK dan aparat kepolisian.Dalam sidang kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi. Adapun daftar saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal sebagai berikut, seperti dikutip dari Okezone, Senin (21/11/2022).:[br]1. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti2. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata3. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern4. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk5. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana6. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris7. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit8. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel9. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan10. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo