Matatelinga - Jakarta, Sebagaimana diketahui, amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak PHPU Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto tak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai pendukung patah arang.Ketua DPP PKS, Nasir Jamil, mengatakan, secara hukum acara memang sudah selesai di MK. Namun, ada cara lain yang masih bisa ditempuh yakni melalui mekanisme politik. Kata dia, hukum dan politik itu bagai dua mata uang yang tidak bisa diputuskan. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) enggan memusingkan kian kencangnya rencana DPR untuk membentuk panitia khusus terkait gelaran Pilpres 2014."Iya (pansus) enggak apa-apa, kok menjegal. Yang di pansus itu siapa? KPU kan, bukan Jokowi-JK," kata Jokowi di Rumah Transisi, Jakarta, Minggu (24/8/2014) malam."Ketika hukum tidak mencerminkan keadilan maka kekuatan politik berusaha menegakkan keadilan," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014. Menurut Nasir, pembentukan Pansus sendiri memang sudah mulai bergulir. Ini dilakukan karena memang DPR sebagai fungsi pengawasan menginginkan KPU benar-benar jujur dan adil dalam melaksanakan pemilu. "Saya dengar minggu depan (Pansus) akan digulirkan," tuturnya.(Mt/Okz)