Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkotika

Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkotika

- Kamis, 01 Desember 2022 13:57 WIB
Matatelinga.com
Paparan kasus narkoba di Polda Sumsel oleh K apolda  Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022).

MATATELINGA, Palembang : Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis baru, berbentuk pil atau tablet berlogo Yaba WY dengan jumlah sebanyak 6.853 butir.

Jenis narkoba baru ini, kandungan amfetaminnya hampir sama seperti sabu, dan telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang lalu. Sementara di kota Palembang dan provinsi Sumatera Selatan, baru kali ini ditemukan jenis narkotika ini.

Namun untuk pertama kalinya ditemukan beredar di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagai bukti, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda. Disita barang bukti 6.853 butir Yaba.

Kedua tersangka yakni Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang yang ditangkap di Pelabuhan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Sedangkan, seorang tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Untuk tersangka Indra terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.

Dari tangannya disita sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang.

"Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022).

Kapolda Sumsel mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu.

Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya.

"Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," pungkasnya.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Workshop Sablon Kaos, Azhar MR KAOS Bongkar Cara Bangun Bisnis Modal Kecil Untung Besar

Nasional

Terekam CCTV Saat Bongkar Gudang Elektronik, 2 Pria Ini Tidur Di Sel

Nasional

Pemkab Toba Tertibkan Pedagang di Jalan Gereja

Nasional

Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Belawan

Nasional

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap

Nasional

Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah