Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Redaksi - Sabtu, 21 Januari 2023 19:36 WIB
Matatelinga.com
Bb dan tersangka sabu.

MATATELINGA, Palembang : Merajalelanya peredaran gelap Narkotika di wilayah Sumsel menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kali ini, Unit Timsus IT di bawah pimpinan Panit Timsus IT Iptu Ahmad Iqbal SH MH berhasil menangkap 2 kurir Narkoba lintas provinsi pada hari Selasa tanggal 3 dan 4 Januari 2023 yang lalu.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan adanya penangkapan kedua kurir narkoba tersebut.

"Benar, kita telah mengamankan 2 kurir narkoba lintas provinsi di dua tempat berbeda," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).

"TKP pertama dipinggir Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Kabupaten Musi Banyuasin, dan TKP kedua di Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga tepatnya di Loket bus Rapi kecamatan Sukarami Palembang," terangnya.

Heru mengatakan, kedua pelaku berinisial TWNR alias W (31) warga Dusun Bakti Kecamatan Bangan Sinembah kota Bangan Batu Provinsi Riau, dan MT (46) warga Jalan Sukakarya Kelurahan Sukarami Palembang.

"Dari kedua tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dibungkus plastik teh cina yg dibalut lakban coklat dengan berat bruto 3.000 gram (3 KG), 1 bh tas ransel hitam, 1 unit motor Honda Beat, dan 2 unit HP," ujar Kombes Heru.

Kronologi Penangkapan:

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan terjadi pengiriman Narkotika Jenis Shabu ke wilayah kota Palembang melalui jalan lintas sumatera Palembang-Jambi.

Mendapatkan informasi tersebut pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 22.45 Wib mencurigai seseorang yang di informasikan tersebut mengunakan bus RAPI, setelah anggota melakukan pembuntutan bus tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan lintas Palembang Jambi.

Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap penumpang yang ada di dalam Bus tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus teh cina yang dibalut lakban coklat yang berada didalam tas ransel warna hitam yang mana tas berisikan shabu tersebut ditemukan dibawah tempat duduk saudara W.

Setelah dilakukan introgasi bahwa benar barang bukti tersebut milik tersangka yang dibawa tersangka dari Aceh untuk dibawa ke Palembang.

Kemudian dilakukan introgasi lebih lanjut, saudara Wahyu akan dijemput oleh seseorang di Pool bis, setelah itu anggota melakukan control delivery dan sekira pukul 02.53 Wib didapatkan saudara MT yang menjemput di Pool bus Rapi dengan menggunakan Sepeda Motor.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumsel guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kedua pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu

Nasional

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Nasional

Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap, Gegara Kotak Kue Kacang

Nasional

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas 'Kakap', 4 Kali Masuk Keluar Penjara

Nasional

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Nasional

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap