Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Rekening Gendut Mantan DJP Kemenkeu Di Periksa KPK, Ini Kata Nurul Ghufron!

Rekening Gendut Mantan DJP Kemenkeu Di Periksa KPK, Ini Kata Nurul Ghufron!

Redaksi - Senin, 27 Februari 2023 09:35 WIB
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Pihaknya telah menindaklanjuti harta tak wajar milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo hal tersebut langsung dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenkeu pada 2020 lalu.

"Dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak 2020," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, seperti dikutip dari Okezone, Senin (27/02/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga:Kapolda Sumut Sambut Kunker Presiden RI ke Kota Balige

Namun, kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamor Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

KPK juga menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada pekan ini.

KPK telag menyerahkan hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun ke Kemenkeu. KPK menduga ada ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eselon III DJP Kemenkeu. Namun, belum ada laporan tindaklanjut dari Kemenkeu terkait pemeriksaan KPK tersebut.

Ghufron menyebut, KPK juga kerap berkoordinasi dengan instansi atau lembaga lainnya berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia melanjutkan, pelaporan LHKPN menjadi instrumen penting untuk promosi ataupun mutasi jabatan di lembaga atau instansi pemerintah.

[br]

"Hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda. Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas," tutur Ghufron.

Ia menerangkan, LHKPN sering dijadikan dasar atau Kedeputian Penindakan KPK untuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka suap ataupun gratifikasi. Sehingga, KPK bisa memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

"Jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak PN, LHKPN dapat juga digunakan sebagai untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya asset recovery-nya. Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," tutur Ghufron.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Komisi Pembrantasan Korupsi Menyita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB, Kasus Suap Bea Cukai

Nasional

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar

Nasional

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Nasional

Kenapa KPK Memeriksa dan Menahan Mantan Menang RI Ini...?

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

Perwakilan KPK RI Jadikan Asahan Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi