MATATELINGA, Jakarta : Pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan, dan pemerintah akan totalitas melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan pemilu. Hal tersebut tegas dikatakan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD."Kalau pemerintah sendiri pemerintah akan jalan, akan jalan, kita akan melawan habis-habisan keputusan itu, karena putusan itu salah kamar," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam, seperti dikutip dari Okezone, Minggu (05/03/2023).Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa perkara ini urusan administrasi, tapi kenapa putusannya masuk ke hukum perdata. Jadi ia yakin bahwa ada pihak yang bermain di belakangnya.
Baca Juga:Rakornas Partai Hanura Sukses, Puluhan Ribu Kader Padati Gedung Asia Afrika Bandung, Ini Pesan Oso"Ada main mungkin di belakangnya, kyalah pasti ada main di belakangnya, pasti," tukas Mahfud.Mahfud pun mengibaratkan kesalahan putusan PN Jakpus ini dengan legalisasi pernikahan ke Pengadilan Militer, padahal seharusnya masuk ke Pengadilan Agama."Ibarat misalnya Pak Robikin mau kawin jadi supaya memperkuat ada perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke Pengadilan Militer kan enggak cocok," terangnya.