MATATELINGA, Jakarta : Pernyataan mencengangkan terlontar dari terdakwa kasus narkoba yaitu Linda Pujiastuti alias Linda Cepu di muka persidangan yang mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan. Ia mengaku ke sana bersama Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.Sekadar diketahui, terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengklaim Teddy Minahasa meminta fee Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan.Bahkan, Linda Cepu juga mengaku pernah ke pabrik sabu Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga:Dishub Kota Medan Ciduk Dua Jukir Tanpa Alat E-ParkingPernyataan Linda itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.Linda mengungkapkan hal ini saat menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Maret 2023.Polri pun merespons hal tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan meminta hal itu langsung diklarifikasi Linda.[br]Itu karena ia menyatakan, pihaknya hanya bekerja sama dengan intelijen internasional, bukan perorangan seperti pernyataan Linda Cepu.“Tanya saja sama Bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional. Nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari Okezone, Selasa (21/03/2023).