MATATELINGA, Jakarta : Berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, kasus jual beli narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa masih bergulir. Fakta-fakta lain pun kian terus terungkap, mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak sendirian terjerat dalam perkara tersebut.Perlu untuk diketahui, dalam persidangan 16 Maret 2023 di PN Jakarta Barat, Anggota Majelis Hakim mencecar Teddy mengenai nama kontak Linda di Handphone (HP) milik Teddy."Setelah saudara kasih nomor, itu nomor Anita di HP saudara itu atas nama siapa? tanya hakim.
Baca Juga:Polda Sumut Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan Warga Diimbau Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan"Saya beri nama Anita cepu," jawab Teddy. Seperti dikutip dari Okezone, Kamis (23/03/2023).
"Maksudnya gimana? tanya hakim.
"Cepu itu dalam kebiasaan Polri adalah informan," timpal Teddy.
"Informan ini, khususnya ya itu kan namanya Linda Pujiastuti? tanya hakim lagi.
"Saya tidak mengenal nama aslinya, setau saya dari dulu Anita," jawab Teddy.
"Mengaku Anita atau saudara sendiri kasih nama? tanya hakim.
"Namanya memang Anita, saya tidak tau nama aslinya," jawab Teddy.
"Kan kenalan kasih tau nama, dulu kenalan namanya siapa, saya siapa kamu siapa ? Nah dulu kenalan namanya siapa? cecar hakim.
"Anita. Beberapa orang di Classic Spa itu, bukan hanya Anita saya kenal, ada Susi, Retno, yang sama-sama resepsionis. Jadi saya taunya Anita," jawab Teddy.
Selain menyeret anggota polisi lainnya. Ada juga sosok wanita bernama Linda Pudjiastuti. Wanita ini mengaku sebagai istri sirinya Teddy. Meski dibantah Teddy.Dari pengakuan Teddy, dirinya mengenal Linda di Classic Spa. Dalam perkenalan itu, Teddy mengaku mengenalnya sebagai wanita bernama Anita.