MATATELINGA, Jakarta : Pada hari ini, Rabu (29/03/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan dipanggil DPR RI.Buntut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mereka dipanggil.Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun, Mahfud dan Sri Mulyani bakal dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Juga:Terima Kunjungan Pengurus PPRL, Musa Rajekshah : Jaga Persaudaraan Bangun Kampung Halaman"RDP dengan Komite TPPU dan Jajaran Rabu, 29 Maret 2023, Pukul 15.00 Wib," tulis keterangan yang diterima MPI.Menko Polhukam Mahfud MD diketahui akan memenuhi panggilan DPR. Kedatangannya ke DPR untuk mengikuti RDP terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu."Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," sebut Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, seperti dikutip dari Okezone, Rabu (29/03/2023).Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. "Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tuturnya.