MATATELINGA, Binjai: Satuan keamanan dan tim Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 menghadang ratusan warga yang diduga dikerahkan oleh oknum ketua partai buruh untuk masuk ke lahan HGU PTPN 2 di Kelurahan Tunggurono.Aksi demo warga disebut diduga diprovokasi UA, Ketua Partai Buruh Binjai. Pihak PTPN 2 menilai UA mengabaikan kesepakatan yang dibuat saat Focus Group Discussion (FGD) pekan lalu, yang digelar di Aula Pemko Binjai, bersama Forkopimda."Saat FGD kan sudah dipaparkan akan dibentuk tim penyelesaian persoalan tapal batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Tunggurono, UA sama sekali tak menghargai itu. Tak ada alasan saudara memprovokasi warga masuk ke lahan eks HGU. Kami akan mempertahankan aset negara ini apa pun risikonya," cetus Sekjen SPP PTPN 2, Jumadi Matanari, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA:Kalapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2023Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda, lanjut Jumadi, padahal UA juga mendengar langsung rencana pembentukan tim penyelesaian soal tapal batas HGU yang diklaim masuk ke wilayah Kota Binjai."Kami menilai aksi yang dikomandoi oknum UA terkesan jadi tindakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya," sebut dia.[br]Sementara oknum UA dalam orasinya mempertanyakan persoalan letak HGU No.55. Dimana, hal itu langsung ditanggapi Sekjen SPP PTPN 2, Jumadi Matanari."Kita tidak perlu debat kusir soal itu, tunggu saja bagaimana kelanjutan tim yang dibuat Forkopimda. Mari kita hargai kesepakatan itu," sambut Jumadi Mataniari.Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmaja, mempersilahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat rencana penyelesaian sebagaimana mestinya."Kami persilahkan saja, PTPN 2 akan mengikuti saja bagaimana sebaiknya. Tapi sampai saat ini areal tersebut adalah HGU PTPN 2," tandas dia.Usai aksi, ratusan warga tanpak meninggalkan lokasi areal HGU yang tetap dijaga ketat oleh petugas keamanan dan tim SPP PTPN 2. Mereka berencana mempertanyakan sikap Pemko Binjai sebagai realisasi dari pertemuan yang digagas Forkopimda pekan lalu. (dyk.p)