Matatelinga - Jakarta, "Ada dua kandidat yang kita sodorkan yaitu M.Taufik dan Riza Patria. Saya piker enggak akan jauhjauh dari itu. Ahok enggak bisa nolak karena ini sudah berdasarkan undang-undang," tegas Habiburokhman. Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman, menegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa serta merta memutuskan sendiri siapa yang akan menjadi wakilnya. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang, wakil yang dipilih harus berdasarkan usulan yang diajukan oleh partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PDIP."Enggak bisa lah (Ahok ajukan nama) nama sendiri. Kan kalau berdasarkan ketentuan Undang-undang itu diusulkan oleh partai pengusung, kemudian dipilih oleh DPRD. Siapa wakil gubernur itu bukan urusan Ahok. Enggak punya kewenangan," kata Habiburokhman Minggu (14/9/2014) malam.Sebelumnya, Ahok sempat menyebutkan bahwa tokoh Betawi, Nachrowi Ramli, sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Lebaran Betawi yang digelar pada Minggu, 14 September 2014 pagi. Habiburokhman pun menyatakan, dua nama yang akan diusung dari Gerindra adalah Ketua DPD DKI, M Taufik dan Ahmad Riza Patria. Habiburokhman menilai keduanya memiliki kompetensi yang mampu mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Meski sebelumnya terjadi perseteruan antara Taufik dan Ahok lantaran Wakil Ketua DPRD sementara itu ingin melaporkan Ahok ke Mabes Polri lantaran ucapan Ahok dianggap tidak beretika, namun Habiburokhman mengaku tidak khawatir akan terjadi konflik di antara keduanya jika Taufik terpilih mendampingi Ahok.
"Enggak ada masalah. Pak Taufik kan hanya menyampikan aspirasai anggota dewa yang ada di DPRD DKI. Itukan ada pertimbangan atas pernyataan Ahok yang menyebut DPRD korup. Jadi siapapun yang ada di posisi Pak Taufik akan mempertimbangkan hal yang sama," ujarnya."Sehingga Pak Ahok saja yang harus belajar mengendalikan diri dalam menyatakan pendapat. Jangan menyatakan pendapat yang bertentangan dengan ketentuan hukum," tambahnya.(Mt/Okz)