Matatelinga - Jakarta, Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) itu, molor satu jam. Bel rapat dimulai berbunyi pukul 11.08 WIB.Sebanyak 266 anggota DPR membolos rapat sidang paripurna kali ini. Padahal rapat ini akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU).Ada sejumlah agenda penting yang dibahas dalam paripurna ini, yaitu pengesahan RUU tentang Hukum Disiplin Militer, RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dua agenda lainnya adalah Laporan Tim Pemantau UU tentang Otonomi Khusus Papua dan Aceh, dan Laporan Timwas DPR tentang Penyelesaian Sengketa Tanah dan Konflik Agraria.Seperti biasanya, banyak anggota DPR yang tak hadir di paripurna hari ini. Sebagian di antara yang tak hadir hanya membubuhkan tanda tangannya di formulir presensi, lalu pergi.Berikut adalah jumlah kehadiran per fraksi partai anggota DPR berdasarkan tanda tangan"Demokrat 90 anggota hadirGolkar 35PDIP 35PKS 26PAN 22PPP 20PKB 10Gerindra 7Hanura 9Jumlah 294(Mt/Dtc)