Satgas Gabungan Tembak Mati 5 KST Papua di Pegunungan Bintang, 3 Senjata Disita

Redaksi - Minggu, 01 Oktober 2023 06:33 WIB
mtc/ist
senpi
MATATELINGA, Jakarta: Para prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada dibawah Satgas Damai Cartenz Polri, berhasil melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang selama ini sering kali membuat onar dan kerusuhan di wilayah Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan. Sabtu (30/9/2023) Pukul 06.00 WIT.

Tim Nanggala berhasil melaksanakan penindakan terhadap KSTP Kodap 35 di wilayah Serambakon Oksibil dengan hasil 3 pucuk senjata (1 AR 10, 1 SS1 dan 1 pistol FN), ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm dan 5 orang KSTP tewas bertempat di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.

Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 Personel dan Nanggala 8 dengan 9 Personel. Tim Nanggala sudah tiba di Polres Oksibil dengan membawa Barang Bukti berupa Senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1 dan 1 pistol FN dan ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.

BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Kapuspen TNI dalam release beritanya membenarkan kejadian tertembaknya 5 KSTP di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz. “Laporan dari lapangan yang saya terima.

Tim Nanggala TNI yang tergabung Satgas Damai Cartenz pagi ini berhasil melumpuhkan 5 KSTP dengan menembak mati, dan mengamankan 3 pucuk senjata serta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm, untuk KSTP lainnya melarikan diri beserta senjatanya,” jelasnya.

[br]

Sebelumnya KST Pegunungan Bintang ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. KST telah terlibat gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023. Mereka menyerang dan merampok masyarakat, serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka.

Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.

“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” tegasnya.

Editor
:

Berita Terkait

Nasional

Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu

Nasional

Kejuaraan Taekwondo Yudha Putra Digelar

Nasional

KRI Bung Karno-369 Tiba di Dermaga Belawan

Nasional

Setetes Darah, Sebingkis Harapan: PLN Sumut Berbagi Kepedulian pada HLN ke-81

Nasional

Investasi Sumut Tumbuh Positif, Industri Kimia dan Farmasi Jadi Penyumbang Terbesar

Nasional

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027