MATATELINGA, Jayapura: Dengan penyelidikan yang matang dilakukan Kepolisian Resor Jayapura, akhirnya mengungkap siapa dalang atau pelaku pembakar Gedung A dan D Kantor Bupati Jayapura dan juga kantor Kementerian Agama, Kabupaten Jayapura.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen Rabu (13/12/2023) mengatakan, pelaku dengan inisial AR (22) berhasil dibekuk Timsus Cycloop Polres Jayapura di salah satu perumahan yang ada di Sentani, Kabupaten Jayapura. Pelaku ditangkap setelah kasusnya bergulir selama tiga bulan lebih.Berdasarkan keterangan pelaku sebut Fredrickus, bahwa dirinya merasa sakit hati lantaran kebijakan pemerintah. Namun, AR belum mau menyebutkan sakit hati seperti apa yang membuat pelaku nekat membakar dua gedung tersebut.BACA JUGA:
Pemkab Asahan Bersama YMMA Berkolaborasi Tanggulangi Penyakit TBCSelain itu, pelaku juga pernah melakukan pembakaran terhadap sebuah alat berat eksavator di Jalan Kemiri, Sentani.Untuk diketahui, pelaku AR merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Jayapura, Papua dan juga pelaku merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat atau KNPB.Polisi berhasil mengungkap pelaku dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di Gedung A Kantor Bupati Jayapura, dikutip dari Okezone.