MATATELINGA, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyerahkan (membagikan) sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, (3/2/2024).Penyerahan atau dilakukan penyerahan sertefikat hak sertfikat tanah ini, sebagai bentuk tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki."Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," seut Jokowi.BACA JUGA:
Hadiri Pelantikan Peradi Kota Medan, Dr Badikenita Sitepu SE.SH.M.Si: Semoga Semakin ProfesionalPresiden Jokowi pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah."Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," sebutnya.[br]Selain itu, Presiden juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal tersebut penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang.Presiden turut menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Presiden menghimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.