MATATELINGA, Jakarta: Seperti apa potensi praktik kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS)? Mulai dari beli suara, kongkalikong mencoblos surat suara cadangan, hingga mobilisasi pemilih yang mengklaim masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebut potensi kecurangan saat pencoblosan hingga penghitungan surat suara pada Pemilu 2024 jauh lebih besar dari tahun 2019.Sekjen KIPP, Kaka Suminta, mencatat setidaknya ada tujuh bentuk kecurangan yang bakal terjadi di lapangan.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan peranan sangat krusial dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan ada pada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).