MATATELINGA, Palu: Satreskrim Polresta Palu melakukan pengecekan terhadap stok dan penyaluran BBM Subsidi diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah hukum Polresta Palu, Jumat (29/3/2024).Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik menjelang dan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H mendatang di wilayah hukum Polresta Palu.Demikian dikatakan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK kepada wartawan.BACA JUGA:
Sat Narkoba Polres Simalungun Bagikan Takjil dalam Kegiatan 'Polri Peduli MasyarakatDikatakannya, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan penyaluran maupun pendistribusian BBM dari SPBU sehingga tidak terjadi penyimpangan atau penimbunan, yang dapat merugikan masyarakat banyak.BACA JUGA:
Polres Simalungun Intensifkan Pengawasan SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H untuk Hindari Kecurangan"Ada 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari proses pengisian hingga penjualan BBM kepada konsumen," katanya.AKP Reza menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada para pengelola SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM."Kepada masyarakat diminta agar tetap waspada terhadap praktik penjualan BBM ilegal yang bisa merugikan konsumen. Bila menemukan dan mengetahui adanya indikasi penjualan BBM ilegal segera laporkan kepada petugas kepolisian agar diproses dan ditindaklanjuti," pesan Kasat Reskrim.