MATATELINGA, Maluku:Mantan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang juga Koordinator di Kejati Kalimantan Barat Sumanggar Siagian,SH,MH dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Ball Room Banda Neira Hotel Swiss-Bell Ambon Jln. Benteng Kapahaha Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (6/6/2024).Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Serah Terima Jabatan Esselon II dan Esselon III dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo, SH, MH.
Selain Sumanggar Siagian, Pejabat yang dilantik, seperti yang disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, SH,MH dalam siaran persnya adalah :1. DR. Jefferdian, SH,MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta, menggantikan Pejabat Lama I Ngurah Sriada, SH,MH yang dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung;
2. Adam Ohoiled, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya di Calang, menggantikan Pejabat Lama Sigit Waseso, SH,MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep di Sumenep;3. I Ketut Suarbawa, SH,MH sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Lawful Interception Intelijen Sinyal dan Klandestin pada Subdirektorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta, menggantikan Pejabat Lama Heri Yulianto, SH,MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Blangkejeren;
BACA JUGA:Disambut Pj Bupati, Pangdam Kunker di Tapteng
4. Bambang Heripurwanto, SH,MH sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru menggantikan Pejabat Lama I Gede Widhartama, SH,MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di Airmadidi.Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo dalam arahannya menyampaikan agar para Pejabat yang dilantik dan disumpah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik karena berkaitan dengan keputusan pengangkatan, mutasi, promosi, alih tugas dan penempatan pada setiap jabatan oleh unsur Pimpinan dan Pembantu Pimpinan Kejaksaan selalu dilandasi dengan penelahaan dan pertimbangan secara jelas menyeluruh.
Kajati mengingatkan pentingnya melakukan konsolidasi diantara segenap personil dan satuan kerja yang berada dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing-masing demi terciptanya kondisi harmonis dan menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan yang dapat melahirkan kesatuan pikiran sikap dan tindakan untuk mendorong akslerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan.