Matatelinga - Jakarta, Rapat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat yang dihadiri oleh 25 pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) yang juga dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair memutuskan untuk mengadakan Muktamar VIII PPP pada tanggal 30 Oktober 2014 di Jakarta."Kami mengimbau seluruh peserta Muktamar dari DPC, DPW, DPP untuk bersatu membangun syaf yang utuh untuk Muktamar VIII di Jakarta. Mudah-mudahan ini solusi yang benar," kata Ketua DPW PPP Sulawesi Utara, Jafar Alkatiri di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2014).Namun Jafar belum menyebut secara rinci di mana Muktamar itu akan dilangsungkan. Muktamar nanti akan membahas posisi ketua umum serta arah koalisi PPP dalam pemerintahan ke depan."Soal ketum dan koalisi akan ditentukan secara demokratis dan musyawarah mufakat pada muktamar nanti. Kami ingin mempertanggungjawabkan status partai dengan tema Islah nasional untuk rakyat. Siapapun akan diundang," ucap Jafar.Jafar mengatakan para ketum parpol juga akan diundang seperti Ketum PDIP Megawati dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.Selain itu, rapat juga memutuskan bahwa Muktamar yang digelar oleh Romahurmuziy di Surabaya pada 15 Oktober lalu tidak berdasar hukum. Oleh karena itu diharapkan kubu Romi bisa hadir di muktamar 30 Oktober kelak."Yuridiksi pelaksanaan status Muktamar PPP, pelaksanaan di Surabaya berdasarkan Mahkamah Partai, Anggaran Dasar, Kemenkum HAM bahwa muktamar itu ilegal dan bertentangan dengan proses islah," ucapnya.(Mt/Dtc)