MATATELINGA, Jakarta ::Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Benny K Harman buka suarabWacana Amandemen UUD 1945
Ia mengatakan, memang ada rencana amandemen, namun tujuannya bukan untuk kembali ke naskah asli. Sebab, menurut Benny hanya ada beberapa pasal yang perlu disempurnakan.
[br]
Hal ini disampaikan Benny K Harman menanggapi soal adanya wacana amandemen UUD 1945 belakangan ini kerap disuarakan oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti.
"Tidak ada rekomendasi pembahasan di badan pengkajian kembali ke UUD 1945 yang asli, itu tidak. Tetapi wacana untuk melakukan kembali amandemen guna menyempurnakan UUD 1945 hasil amandemen yang sudah dilakukan empat kali amandemen itu menurut badan pengkajian perlu disempurnakan," tegas Benny, Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto setuju apabila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan lagi oleh rakyat.
[br]
Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.
"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla.
La Nyalla mengatakan, amendemen UUD 1945 harus dilakukan sebelum pemilu kembali dilakukan di tahun 2029.