MATATELINGA, Jakarta: Untuk mengetahui sosok berinisial T, yang disebut sebut pengendali judi Online terbesar di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada hari ini, Senin (5/8/2024).Hal tersebut dibenarrkan oleh, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (4/8/2024), "Iya, benar, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani)." .Adapun pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani, seharusnya dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak hadir. Pernyataan Benny Rhamdani sempat menghebohkan lantaran sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.BACA JUGA:
Pembacaan Replik JPU Terhadap terdakwa Godol : Tidak Sesuai Bukti Kuat Senpi Bukan Miliknya!!!Bahkan, dirinya mengaku sudah menyampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahfud MD yang kala itu menjabat Menko Polhukam."Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 Juli 2024.BACA JUGA:
Cabjari Deli Serdang Bakar Mesin JudiBenny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerjamigran dari Indonesia. Menurutnya, menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum, seperti dilansir Okezone.