MATATELINGA, Ngawi: Pengungkapan kasus mutilasi terhadap SPG cantik oleh Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku RTH alias A di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) malam.Hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polri, dari penangkapan tersebut terduga pelaku yang disebut suami siri korban, dengan tega menghilangkan nyawa SPG dengan cara Mutilasi dan potongan tubuh korban dibuang secara terpisah dan lain dimasukkan dalam koper.Kasat Reskrim Polres Ngawi memastikan jika korban benar bernama Uswatun Khasanah, warga Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.BACA JUGA:
Polisi Dilempari OTK di Medan Estate Deli Sedang, Pelaku Ditangkap"Berdasarkan hal-hal tersebut dapat kami sampaikan dan kami pastikan bahwa identitas yang termutilasi adalah sebagai berikut, untuk nama Uswatun Khasanah, tempat tanggal lahir Blitar, 25 April 1995, jenis kelamin perempuan, pekerjaan wiraswasta, untuk kewarganegaraan Indonesia," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Jhosua Peter Krisnawan, Minggu (26/1/2025).Proses penangkapan pelaku mutilasi terekam dalam sebuah video. Video tanpa audio berdurasi 34 detik ini menunjukkan pelaku diberhentikan oleh polisi ketika sedang mengendarai sebuah mobil yang disinyalir saat dalam perjalanan dari Ponorogo.Dari penangkapan tersebut akhirnya terungkap di mana lokasi potongan tubuh yang lain dari korban dibuang oleh pelaku, yaitu potongan kaki dibuang di Jalan Raya Sampung, Ponorogo dan kepala di Jalan Raya Watulimo Trenggalek.Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Jawa Timur. Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini akan dirilis dalam waktu dekat, dikutip dari Okezone.Jasad korban dibawa pulang dan dimakamkan di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, tempat tinggal ibu kandungnya