MATATELINGA, Jakarta: Mantan Juru Bicara Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dipanggil oleh KPK pada hari ini, Kamis (27/3/2025). Hal tersebut dibenarkan oleh Febri, kepada wartawan.Sebut Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, yakni perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.Surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu, 26 Maret 2025, pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.BACA JUGA:
JPU Kejari Asahan Tuntut Hukuman Mati Kepada Dua Terdakwa Dalam Perkara NarkotikaFebri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjakani sidang pada Kamis pagi[br]"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," akunya lagi.Langkah itu diambil Febri lantaran punyatanggung jawab kuasa hukum Hasto. "Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," sebutnanya, dikutip.