MATATELINGA, Surabaya : Polda Jawa Timur membeberkan fakta mencengangkan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan tahun anggaran 2025. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus peredaran narkoba dengan total 3.876 tersangka.
Paparan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Da Costa di Markas Polda Jatim, Rabu (9/7/2025), dengan dihadiri berbagai unsur strategis, termasuk perwakilan dari Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional III, organisasi kepemudaan, dan aktivis antinarkoba Jawa Timur.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan mencakup 64 kilogram sabu, 10 kilogram ganja, 85 batang tanaman ganja, 10.944 butir ekstasi, serta 3,9 juta butir obat keras. Bahkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tujuh kasus besar yang melibatkan tujuh tersangka, dengan rincian 49 kg sabu, 1,07 juta butir Carnophen, 2.860 butir ekstasi, dan 5,7 juta butir obat keras.
Baca Juga: IRT Berambut Pirang 'Masuk' Gegara Edarkan Sabu