MATATELINGA, Jakarta: Aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung). Dimana aset tersebut berupa 59 bidang tanah seluas total 171.663 meter persegi yang berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada Kamis (10/7/2025), dan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://lelang.go.id.
Baca Juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Salah Satunya Bahas Transfer of Prisoner Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (12/7/2025) mengatakan, "Berhasil dilelang berupa aset 59 bidang tanah seluas 171.663 m² yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp18.485.713.000 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro."