MATATELINGA, Makassar-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berpartisipasi aktif dalam sesi Fraud Awareness yang digelar oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
Acara bertajuk "Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan Sanksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti Fraud dalam Upaya Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga" berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (17/7/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, tampil sebagai narasumber utama bersama Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dan Ariani Wulandari selaku Manager Fraud Prevention at PT. Pertamina (Persero).
Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan anggaran negara. Kejaksaan tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan hukum preventif kepada ASN dan pegawai BUMN untuk meminimalkan risiko jeratan hukum.
Baca Juga: Kejati Sulsel Gelar FGD, Dorong Percepatan Investasi Pertambangan Berkeadilan Upaya ini, menurut Agus Salim mencakup pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan, Kejaksaan mendorong kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Jika ada pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami bisa melakukan pencegahan dari awal dengan memberikan pendampingan hukum," jelas Agus Salim.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber.