Matatelinga - Jakarta, "Pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu secara detil dan matang terkait pengganti Kurikulum 2013 nanti agar tidak berhenti di tengah jalan seperti yang terjadi saat ini dan siswa juga tidak menjadi korban terus menerus, baik karena kurikulum maupun sistem pendidikan dan sistem ujian akhir," katanya di Malang, Jawa Timur, Selasa (9/12/2014).Dengan adanya kajian matang, lanjutnya, ketika dilaksanakan di semua sekolah, tidak akan terjadi lagi penghentian di tengah jalan, padahal belum semua sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 karena baru berjalan sekitar tiga semester terakhir.Ia mengemukakan siswa kelas 9 (3 SMP) yang tahun ini Ujian Nasional (UN) masih tetap menggunakan kurikulum lama (2006), namun untuk kelas 7 dan 8 menggunakan Kurikulum 2013. Yang sudah telanjur melaksanakan, mungkin perlu waktu untuk menyesuaikan dengan kurikulum baru nanti pada semester berikutnya dan yang belum melaksanakannya tidak masalah.Sayekti berharap kurikulum baru nanti ada perbaikan yang lebih signifikan untuk membentuk karakter anak bangsa dan pelajaran tentang Pancasila maupun UUD 1945 yang sedikit jamnya ditambah menjadi lebih banyak lagi.Sementara itu, dalam waktu dekat ini seluruh kepala sekolah negeri dan swasta akan mengadakan pertemuan guna membahas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswesdan yang merevisi pemberlakuan Kurikulum 2013.Apalagi, lanjutnya, Kurikulum 2013 masih baru dan belum semua sekolah menerapkannya. Di Kota kota besar maupun kota terpencil sekalipun."Seharusnya pembatalan ini dilakukan pada saat tahun ajaran baru, untuk itu kami akan secepatnya mengundang Dinas Pendidikan untuk dengar pendapat terkait kebijakan ini, bagaimana solusinya agar tidak sampai proses belajar mengajar terganggu, apalagi jika siswa sampai menjadi korban," ujarnya.(fit/dtc)