Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bea Cukai Batam Sediakan Konter Khusus Layanan Imei

Bea Cukai Batam Sediakan Konter Khusus Layanan Imei

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 08:00 WIB
Matatelinga
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (tengah) didampingi PJU bea Cukai batam

MATATELINGA, Jakarta:Bea Cukai Batam menyediakan konter khusus layanan Imei (International Mobile Equipment Identity) untuk melayani Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia yang pemulangannya difasilitasi KJRI Johor Bahru dan BP3MI Kepri.

Hal tersebut dikatakanKepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah pada Wartawan, Selasa (16/9/2025)

Baca Juga: Bea Cukai Berhasil Menghimpun Penerimaaan Negara dari Bea Masuk

"Langkah yang kami lakukan adalah membuat tiga konter khusus registrasi Imei untuk PMI dan satu konter untuk penumpang biasa."

Lanjut Zaky, pelayanan Internasional Imei dilakukan di pelabuhan ferry penumpang sebagai kawasan pabean di mana impor barang penumpang diberikan pembebasan 500 dolar Amerika (USD).

Dia menjelaskan, bagi ponsel luar negeri yang harganya kurang dari 500 dolar Amerika tidak dikenai bea masuk, PPN dan PPh. Namun, yang harganya di atas nominal tersebut dikenakan bea masuk dan PPN tanpa dikenakan PPh.

Pembebasan 500 USD ini, kata dia, hanya dapat dilayani di kawasan kepabeanan, yakni di pelabuhan ataupun bandara. Jika di luar itu, tidak mendapatkan pembebasan 500 USD.

"Kalau diluar kawasan pabean tidak diberikan pembebasan USD 500. Imei adalah layanan kepabeanan yang dilakukan oleh costums (bea cukai) sebagai perpanjangan tangan aturan Kominfo," katanya.


Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Bea Cukai Berhasil Menghimpun Penerimaaan Negara dari Bea Masuk