MATATELINGA, Jakarta:Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinilai menyangkut kepentingan umat, hingga Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI mendesak tersangkanya.
" Bila kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Bungkam Real Madrid di King Abdullah Sport City Stadium, Barcelona Luapkan Gembiranya Oleh karena itu, kata Abdullah, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.