MATATELINGA, Tembelan ::Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan - Babinsa Desa Kampung Hilir, Peltu M. Hasanuddin, menghadiri undangan rapat Musyawarah Desa untuk Penetapan APBDes Perubahan tahun 2025 di gedung pertemuan Desa Kampung Hilir. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat yang diwakili oleh Sekcam, Kades Kampung Hilir, Plh. Danpos TNI AL, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua RT dan RW, Lembaga LPM, dan masyarakat desa.
Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan tertib acara yang telah ditentukan, yaitu pembukaan oleh Bapak Nurdin, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Sholawat Busro, doa oleh Bapak Andri Wadi, sambutan Kades Kampung Hilir, sambutan Camat yang diwakili oleh Sekcam, dan sambutan Ketua BPD.
Kehadiran Babinsa dalam musyawarah desa ini bertujuan untuk mengawal dan memastikan transparansi penggunaan dana desa secara efektif, efisien, optimal, dan tepat sasaran. Selain itu, Babinsa juga melakukan pengamanan guna memastikan musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Baca Juga: Babinsa Desa Kampung Hilir Koordinasi dengan PLN untuk Atasi Gangguan Hewan Monyet Dalam musyawarah desa ini, disampaikan bahwa anggaran Dana Desa terjadi efisiensi yang semula Rp 3.834.519.240 menjadi Rp 3.731.440.240, atau terjadi pemangkasan sebesar Rp 103.079.000. Selain itu, untuk tahun 2025, Dana Desa Kampung Hilir tidak ada dialokasikan untuk kegiatan bersifat pembangunan fisik.