MATATELINGA, Lamongan : Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim bersama Forum kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar "Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik" yang diikuti ratusan kepala sekolah (Kasek), guru, staf sekolah, kepala desa (Kades) dan perangkat desa se Kabupaten Lamongan.
Kegiatan bertempat di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025) berlangsung seru saat sesi dialog. Sejumlah pertanyaan kritis terlontar dari para peserta seminar.
Diantaranya : bagaimana menghadapi wartawan bodrek (sebutan oknum wartawan yang cuma mencari uang dengan pemaksaan ataupemerasan), apa ciri-ciri media resmi, lapor ke siapa kalau menghadapi ancaman wartawan dan media dan lainnya.
Baca Juga: JMSI Jatim Gelar Dialog Peningkatan Kompetensi Perusahaan Media Lokal Fery Fadli, anggota JMSI Jatim di Lamongan selaku ketua panitia seminar mengemukakan kegiatan ini untuk mengenalkan jurnalistik dan wartawan yang benar. "Banyak Kasek maupun Kades mempertanyakan kedatangan wartawan media yang disebut abal-abal," ujarnya.
Seminar dan dialog dipandu oleh narasumber : Syaiful Anam dan Jay Wijayanto (Ketua dan Wakil Ketua JMSI Provinsi Jatim). "Media pers, mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ujar Syaiful Anam.
Sedangkan kinerja dan produk wartawan menurut Syaiful Anam dilihat dari kesesuaian dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "UU Pers dan KEJ menjadi kitab suci media dan wartawan, yang kemudian pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan Dewan Pers," tambahnya seraya menguraikan pasal-pasal "kitab suci" media dan wartawan itu.