MATATELINGA, Jakarta : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan Pembekalan melalui Ceramahnya kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. Pembekalan Jaksa Agung kali ini bertemakan Karakter "Jaksa Berkualitas".
Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang dilalui setiap Jaksa. Proses PPPJ ini menuntut pergeseran mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme. Para peserta PPPJ Angkatan 82 disebut sebagai masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia, yang diharapkan menjadi pionir dan role model.
Jaksa Agung menyoroti pentingnya adaptasi budaya bagi para Jaksa, termasuk memahami bahasa daerah, untuk membangun kepercayaan, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif di tempat tugas yang baru. Adaptasi yang baik ini merupakan bagian dari upaya membentuk Jaksa yang tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.
Jaksa Agung memberikan gambaran mengenai "JAKSA BERKUALITAS" yang harus memiliki karakter atau sikap yang menjadi cerminan nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, yaitu Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI Poin-poin penting dari karakter "JAKSA BERKUALITAS" yang ditekankan oleh
Jaksa Agung adalah:
•Solid: Karakter yang erat hubungannya dengan solidaritas dan jiwa korsa yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan demi penguatan institusi Kejaksaan. Soliditas diwujudkan melalui prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan), yang menjadi landasan tugas melalui kesamaan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
•Berintegritas: Landasan bagi seluruh insan adhyaksa, yang didefinisikan sebagai perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral, kejujuran, dan penuh tanggung jawab. Jaksa Agung menegaskan, "Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas akan tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral". Integritas adalah fondasi, dan harus diterapkan dengan mengutamakan adab dan etika serta merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa.